Penanganan Tindak Pidana Anak dan Remaja dalam Bingkai tvOne pada Program ‘Apa Kabar Indonesia Malam’ Berita Klithih Jogja

  • Maasyithah Hutagalung Institut Bisnis Nusantara
Keywords: Pembingkaian, Berita, Penanganan, Aksi Kriminal, Anak dan Remaja, Framming, News, Handling, Criminal Act, Children and Youth

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui penanganan tindak pidana oleh anak dan remaja dalam bingkai  tvOne pada program Apa Kabar Indonesia Malam pada berita-berita Klithih Jogja. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan analisis framing Zhongdang Pan & Gerald M. Kosicki. Objek penelitian ini ada program Apa Kabar Indonesia Malam pada berita Klithih Jogja tanggal 6 April 2022, 8 April 2022, 26 Juli 2022. Sumber data primer berupa video yang dibuat dalam transkrip. Sumber data sekunder adalah teori dan konsep terkait yang bersumber dari buku, jurnal, literatur, dan sumber internet. Tahapan metode penelitian diawali pengumpulan data, reduksi data, display data, dan penyajian kesimpulan atau verifikasi. Kesimpulan penelitian ini menemukan tvOne program Apa Kabar Indonesia Malam pada berita Klithih Jogja 6 April 2022, 8 April 2022, 26 Juli 2022 mengarahkan dan menekankan pesan bahwa kepolisian telah berupaya maksimal dalam menangani tindak pidana oleh anak dan remaja pada klithih dengan sanksi proses hukum sebagaimana KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Jika sanksi terhadap tindak pidana oleh anak dan remaja pada klithih lebih diarahkan menggunakan UU SPPA(Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak) karena alasan kemanusian, sosial, kultural maka sebaiknya ada revisi pada UU SPPA demi mengakomodir keadilan.

This research aims to understand the handling of crimes by children and adolescents within the framework of tvOne's program "Apa Kabar Indonesia Malam" in the news segment "Klithih Jogja." The research method used is qualitative with the framing analysis of Zhongdang Pan & Gerald M. Kosicki. The research object includes the episodes of "Apa Kabar Indonesia Malam" on the news segment "Klithih Jogja" dated April 6, 2022, April 8, 2022, and July 26, 2022. The primary data source consists of video transcripts, while secondary data sources include theories and concepts from books, journals, literature, and internet sources. The research methodology involves data collection, data reduction, data display, and drawing conclusions or verification. The research findings conclude that the tvOne program "Apa Kabar Indonesia Malam" on the news segment "Klithih Jogja" on April 6, 2022, April 8, 2022, and July 26, 2022, directs and emphasizes the message that the police have made maximum efforts in handling crimes committed by children and adolescents in "klithih" with legal sanctions according to the Indonesian Penal Code (KUHP). If the sanctions for crimes committed by children and adolescents in "klithih" are more directed towards the use of the Child Criminal Justice System Act (UU SPPA) due to humanitarian, social, and cultural reasons, it is advisable to revise the UU SPPA to accommodate justice.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-05-08
How to Cite
Hutagalung, M. (2023). Penanganan Tindak Pidana Anak dan Remaja dalam Bingkai tvOne pada Program ‘Apa Kabar Indonesia Malam’ Berita Klithih Jogja. Jurnal Komunikasi Esensi Daruna, 2(1), 20-28. https://doi.org/10.55886/daruna.v2i1.632