URGENSI ETIKA BISNIS DI ERA GLOBAL

  • Moh Muslim Institut Bisnis Nusantara
Keywords: ETIKA BISNIS

Abstract

Etika menjadi titik sentral dalam setiap kegiatan bisnis yang berskala global karena bisnis tidak cukup dijalankan berdasarkan transaksi yang diikat oleh kontrak-kontrak formal dan legal saja, tetapi juga perlu dilandasi oleh rasa saling percaya di antara pihak-pihak yang terlibat di dalam proses transaksi tersebut. Dengan demikian, tanpa etika tidak akan ada rasa saling percaya. Tanpa rasa saling percaya, ongkos transaksi menjadi mahal dan waktu transaksi menjadi berkepanjangan sehingga risiko usaha akan naik dengan drastis. Perilaku tidak etis merupakan penyebab utama dari ekonomi biaya tinggi. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pertimbangan etika adalah sama dengan pertimbangan ekonomi.

Dengan berkembangnya kegiatan bisnis di masyarakat dan diiringi dengan globalisasi ekonomi, maka etika bisnis merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan bisnis itu sendiri. Pelaku bisnis yang ingin eksis dan mampu bersaing di era globalisasi harus mematuhi etika maupun norma serta aturan dan hukum yang berlaku.

Masalah etika dan kepatuhan terhadap hukum merupakan salah satu fondasi yang harus diciptakan dan dimiliki oleh setiap pelaku bisnis, karena pelaksanaan bisnis yang beretika akan memberikan manfaat bagi perusahaan dan masyarakat. Begitu sangat pentingnya etika dalam dunia bisnis, maka masalah etika akan berpengaruh besar dengan kegiatan bisnisnya dengan pihak-pihak pemangku kepentingan.

Oleh sebab itu, sehebat-hebatnya prestasi dan produktivitas, bila tidak dibarengi dengan sikap dan etika yang relevan, dampak negatifnya akan dituai di kemudian hari. Orang yang tidak menjaga sikap dan etikanya di lingkungan organisasi sudah pasti adalah orang yang tidak peka, terutama dalam mempersepsi lingkungan sosialnya.

Interkoneksi pelaku bisnis dengan lingkungan terjadi melalui mekanisme hubungan dan keterpengaruhan antara sistem pengelolaan kepentingan publik (public governance system) dan sistem pengelolaan kepentingan bisnis (corporate/business governance system) beserta segala eksesnya pada sistem kendali manajemen (management control system) dan standart operating procedures yang berimplikasi pada perilaku manusia.

Fakta menunjukkan berbagai praktek bisnis yang dilakukan di Indonesia khususnya dan Negara sedang berkembang sering mengedepankan sisi pragmatisme sehingga cenderung tidak memperhatikan upaya investasi nilai-nilai etika di masyarakat karena mesin rente ekonomi yang mengambil peran lebih dominan. Akibat yang ditimbulkan sering mengarah pada kecenderungan degradasi moral karena kemerosotan etika dan nilai-nilai profesional di berbagai sendi kehidupan.

Tanpa disadari, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut merupakan alasan yang umum untuk para pebisnis melakukan pelanggaran etika dengan berbagai cara.

References

BUKU
Achmad Charris Zubair, Kuliah Etika, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1995.
Agus Arijanto, Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis, Cara Cerdas dalam memahami Konsep dan Faktor-faktor Etika Bisnis dengan Beberapa Contoh Praktis, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2014.
Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1996.
Frans Mardi Hartanto, Paradigma Baru Manajemen Indonesia, Bandung: Mizan, 2009.
Franz Magnis Suseno, 13 Model Pendekatan Etika, Bunga Rampai Teks-teks Etika dari Plato sampai dengan Nietzsche, Jakarta: Kanisius, 1998.
James A. F. Stoner, R. Edward Freeman, Daniel R. Gilbert, Manajemen, terj. Alexander Sindoro, Jakarta: Bhuana Ilmu Populer, 1996.
Juhaya S. Praja, Aliran-Aliran Filsafat dan Etika, Jakarta: Penerbit Kencana, 2005.
K. Bertens, Etika, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2011.
Mohammad A. Shomali, Relativisme Etika, Analisis Prinsip-Prinsip Moralitas, Jakarta: Serambi, 2001.
Muh. Arif Effendi, The Power of Good Corporate Governance Teori dan Implementasi, Jakarta: Salemba Empat, 2016.
Richard L. Daft, Era Baru Manajemen, terj. Tita Maria Kanita, Jakarta: Salemba Empat, 2010.
Stephen P. Robbins, Mary Coulter, Manajemen, terj. Bob Sabran & Devri Barnadi Putera, Jakarta: Erlangga, 2010.
T. Hani Handoko, Nurul Indarti, Rangga Almahendra, Manajemen dalam Berbagai Perspektif, Jakarta: Erlangga, 2012.
INTERNET
http://trisultanefendi.blogspot.co.id/2013/01/etika-bisnis-dalam-lingkup-globalisasi.html
https://mefra01.wordpress.com/2015/11/07/pentingnya-bisnis-di-era-globalisasi/
http://basarnico.blogspot.co.id/2015/06/bisnis-dalam-era-globalisasi.html
Published
2018-09-25
How to Cite
Muslim, M. (2018). URGENSI ETIKA BISNIS DI ERA GLOBAL. ESENSI: Jurnal Manajemen Bisnis, 20(2), 148-158. https://doi.org/10.55886/esensi.v20i2.44