UPAYA MENINGKATKAN DAYA SAING PERGURUAN TINGGGI KEAGAMAAN DI ERA REVOLUSI INDSUTRI 4.0; SOCIETY 5.0
Abstract
Kondisi Lembaga Pendidikan agama dan Pendidikan keagamaan tahun 2023 menunjukkan adanya kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas dan kelembagaan Pendidikan agama dan Pendidikan keagamaan. Keragaman jenis Pendidikan ini baik dari sisi jalur dan jenjang dengan “nama bentuk yang khas” merupakan kekuatan tersendiri. Keberadaan Lembaga Pendidikan agama dan Pendidikan keagamaan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
Tantangan kelembagaan Pendidikan agama dan Pendidikan keagamaan tidak terlepas dari dampak pandemic Covid-19, teknologi digital, visi Indonesia 2045, Visi Pendidikan Indonesia dan intoleransi. Hantaman pandemic Covid-19 dan perkembangan teknologi digital yang semakin massif melahirkan sebuah tantangan dalam upaya meningkatkan daya saing perguruan tinggi keagamaan Katolik. Perubahan yang revolusioner mengenai cara hidup manusia berimplikasi pada adaptasi yang diperlukan untuk mewujudkan sebuah Lembaga Pendidikan Keagamaan yang berkelanjutan dan konstributif pada pembangunan bangsa.
Urgensi Pendidikan agama dan Pendidikan keagamaan yang moderat dalam konteks nasional, dirasakan semakin penting akhir-akhir ini, dimana paham-paham keagamaan yang radikal, dan tergerusnya rasa cinta tanah air sebagaimana hasil survey Setara Institut dan INFID 83.3 % responden anak-anak SMA di Bogor, Bandung, Surabaya, Padang dan Solo mendukung persepsi Pancasila bukan sebagai ideologi yang permanen, yang artinya bisa diganti. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena paham-paham keagamaan yang intoleran telah menyebar melalui media sosial termasuk dalam Lembaga Pendidikan. Penguatan peran Pendidikan agama dan Pendidikan keagamaan yang moderat untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia diharapkan dapat terjaga.
Upaya peningkatan daya saing perguruan tinggi keagamaan Katolik menjadi penting dan strategis dilakukan dalam menghadapi tantangan besar yang dihadapi oleh dunia Pendidikan di Indonesia. Dan secara nasional masalah aksesibiltas, kualitas, tata kelola dan pemerataan layanan Pendidikan keagamaan berkualitas untuk ikut berkontribusi melayani 1,2 juta anak yang tidak bersekolah (ATS), dan masih rendahnya kontribusi PTK terhadap Angka Partisipasi Kasar (APK) nasional yang baru mencapai 5,9 %, dimana secara nasional APK Perguruan Tinggi pada Tahun 2021 31,19 % (BPS 2022). Akses pemeratan layanan Pendidikan berkualitas, produktivitas, dan daya saing masih menjadi tantangan pada Pendidikan keagamaan khususnya dalam merepson perkembangan teknologi informasi pada era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0. Upaya meningkatkan daya saing Pendidikan keagamaan dapat dilakukan dengan menjadikan pembinaan karakter moral keagamaan menjadi keunggulan komparatif (Comapartive Advantage) baik melalui proses pendidikan dan budaya sekolah/kampus.
References
Ahmad, I. (2018). Proses Pembelajaran Digital Dalam Era Revolusi Industri 4.0. Direktur Jenderal Pembelajaran Dan Kemahasiswaan. Kemenristek Dikti.
Alimuddin, Z. (2019). Era Masyarakat 5.0 Guru Harus Lebih Inovatif Dalam Mengajar. Retrieved Mei 18, 2019, From Https://Www.Timesindonesia.Co.Id/ Read/214466/20190518/165259/ Zulkifar-Alimuddin-Era-Masyarakat
Aoun, J. (2017). Robot-Proof: Higher Education In The Age Of Artificial Intelligence. Us: Mit Press. Bhakti, C. U. (2018).
Fukuyama, M. (2018). Society 5.0: Aiming for a New Human-Centered Society. Japan Spotlight Journal, 47, 47–50. Retrieved from https://www.jef.or.jp/journal/. Furqon. (2015).
Tb-Ai-Munandar- (2018). Dunia-Pendidikan Menuju-Revolusi-Industri-5-0/ Özdemir, V.
Wibawa, S. (2018). Pendidikan Dalam Era Revolusi Industri 4.0. Indonesia. Wilson, C. (2015).
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Outlook 2023.